Siapkan Usulan
Surat permohonan dari kepala madrasah/sekolah dan data guru atau pegawai.
Ajukan SK guru dan pegawai satuan pendidikan Ma’arif secara daring, lengkapi rekomendasi MWC NU, lalu pantau proses hingga dokumen diterbitkan.
Setiap tahap tercatat dan dapat dilacak oleh pemohon.
Surat permohonan dari kepala madrasah/sekolah dan data guru atau pegawai.
Lampirkan surat rekomendasi atau pengantar dari MWC NU setempat.
Ijazah, transkrip, KTP, sertifikat pendukung, serta bukti administrasi.
Berkas diperiksa berjenjang hingga SK dapat diunduh.
Nomor registrasi diterbitkan otomatis setelah usulan dikirim.